Tampak mobil rush dievakuasi usai terlibat kecelakaan, Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 03.30 wib dinihari. FOTO : ISTIMEWA
SB, PALANGKA RAYA - Pengendara sepeda motor matic warna hijau, dengan nopol KH 3663 TJ berinisial GU (63) meninggal dunia saat hendak dilarikan ke rumah sakit.
Pria tersebut diketahui sebelumnya terlibat kecelakaan, dengan sebuah mobil rush dengan nopol B 1570 CZX yang dikemudikan DP (28) perempuan, yang berpenumpang AP (34), laki-laki, dijalan simpang empat Jalan Bukit Keminting, arah Jalan Hendrik Timang Palangka Raya, pada Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 03.30 wib dinihari.
Kasat Lantas, Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Eko mengatakan, adapun untuk peristiwa kecelakaan tersebut terjadi, ketika sebuah mobil rush melintas di Jalan Bukit Keminting dari arah Jalan Tingang menuju ke arah Jalan Yos Sudarso.
"Setibanya dilokasi kejadian tiba-tiba bersamaan melintas sepeda motor matic yang dikendarai GU dari arah Jalan Hendrik Timang, dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat, mobil tidak bisa menghindar yang selanjutnya menabrak body samping kanan sepeda motor matic," ucapnya.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia saat di evakuasi kerumah sakit sedangkan mobil meluncur masuk ke dalam pengaringan di Jalan Bukit Keminting.
"Setelah mendapatkan informasi kita langsung mengevakuasi korban, untuk mendapat perawatan, ditengah jalan saat dibawa kerumah sakit korban sepeda motor meninggal dunia sedangkan untuk pengemudi mobil kondisi tidak terjadi luka dan kita amankan ke Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya," tandasnya. (kn)