Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Apresiasi Raperda Ekonomi Kreatif Inisiatif DPRD

Redaksi 02-12-2024, 05:11 WIB 2 menit baca
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat menyampaikan pidato pengantar pada rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di gedung DPRD Kota Palangka Raya. (FOTO:MEDIA CENTER PALANGKA RAYA)
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat menyampaikan pidato pengantar pada rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di gedung DPRD Kota Palangka Raya. (FOTO:MEDIA CENTER PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang diwakili oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menghadiri rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (2/12/2024) sore.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Palangka Raya ini membahas sejumlah agenda penting, salah satunya penyampaian pendapat Wali Kota terhadap pidato pengantar Ketua DPRD Palangka Raya mengenai empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Dalam rapat tersebut, Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD.

“Kami dari Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik raperda ini. Terutama dalam hal pengembangan ekonomi kreatif yang diharapkan dapat menjadi sarana pemanfaatan kreativitas dan keterampilan masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan kerja,” ungkapnya kepada awak media.

Namun demikian, Arbert menekankan pentingnya pemetaan yang komprehensif untuk mendukung sektor ekonomi kreatif di Kota Palangka Raya.

"Saat ini belum ada upaya optimal dalam pemberdayaan ekonomi kreatif. Dengan adanya raperda ini, kami berharap dapat terwujud perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi kreatif yang mampu menarik investasi daerah serta meningkatkan prospek perdagangan, baik nasional maupun internasional," jelasnya.

Raperda lainnya juga diharapkan memberikan dampak luas. Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik, misalnya, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Sementara itu, Raperda tentang Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan ditujukan untuk melestarikan warisan budaya lokal sekaligus mendorong sektor pariwisata daerah.

Keempat raperda tersebut dijadwalkan untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan pihak terkait.

“Pembahasan ini harus dilakukan dengan matang agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” tambah Arbert.

Adapun keempat raperda inisiatif yang dibahas dalam paripurna itu meliputi Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Stunting, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Raperda tentang Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan di Kota Palangka Raya. Keempat raperda tersebut dinilai strategis untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard