Biro Adpim Kalteng Perkuat Layanan Informasi, Siapkan Inovasi Digital
SB, PALANGKA RAYA – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kalteng terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Komitmen itu ditegaskan Kepala Biro Adpim Johni Sonder saat mengikuti uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Kalteng, 28 Oktober.
Johni mengatakan, pelayanan informasi harus terus ditingkatkan agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai kegiatan dan kebijakan pemerintah.
“Biro Administrasi Pimpinan berkomitmen mewujudkan pelayanan informasi publik yang semakin baik,” tegasnya.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, Biro Adpim telah mengembangkan sejumlah aplikasi, yakni SAMFO (Sambutan dan Foto) Pimpinan, SiPIPiD (Sistem Pelayanan Informasi Digital), BERAKSI (Berkoordinasi Atasi Miskomunikasi), SIPeT (Sistem Informasi Protokol Elektronik Terintegrasi), serta layanan hotline 24 jam Kringgg Pahari.
“Kami akan terus mendorong pengembangan inovasi. Ke depan, saya juga ingin ada aplikasi untuk mendukung bagian perencanaan dan kepegawaian Setda,” ujarnya.
Biro Adpim juga mulai menyosialisasikan media online dan media sosial resmi kepada mahasiswa magang untuk memperluas penyebaran informasi program pemerintah.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kalteng Ngismatul Choiriyah mengingatkan agar pelayanan informasi publik benar-benar dirasakan masyarakat dan hasil survei ditindaklanjuti melalui perbaikan layanan. Uji publik Monev KIP Kalteng 2026 berlangsung pada 27–28 Oktober dengan melibatkan 46 badan publik berkategori informatif. (sb/*)