Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Lamandau Bidik Pertahankan Predikat Informasi, Rizky Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi

Redaksi 28-10-2026, 12:22 WIB 2 menit baca
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menyampaikan pemaparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik. (FOTO: ISTIMEWA)
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menyampaikan pemaparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra memaparkan strategi untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, mulai dari peningkatan layanan digital hingga transparansi pengadaan barang dan jasa. Upaya tersebut dilakukan untuk mempertahankan predikat Informatif yang diraih Kabupaten Lamandau pada 2025.

Paparan itu disampaikan Rizky dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 di Aula Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa (27/10/2026). Di hadapan Ketua Komisi Informasi Kalteng dan tim penilai, ia menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan informasi pemerintahan yang akurat, transparan, dan mudah diakses.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya tentang menyediakan informasi, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses,” tegas Rizky.

Ia menjelaskan, penguatan keterbukaan informasi membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah. Karena itu, kualitas informasi, kesiapan sarana dan prasarana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta kemudahan pelayanan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pemkab Lamandau juga mendorong pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai kebijakan, program pembangunan, dan pelayanan publik.

Selain itu, transparansi pengadaan barang dan jasa terus menjadi perhatian untuk memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami ingin seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Rizky, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administrasi pemerintah, melainkan juga kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam mengawal pembangunan daerah. Ia berharap akses informasi yang semakin baik dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Lamandau,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lamandau, Herwinson, mengatakan uji publik tersebut merupakan bagian dari penilaian untuk menentukan penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalteng 2026. Kabupaten Lamandau menjadi salah satu daerah yang masuk nominasi.

“Pada tahun 2025 Lamandau mendapat kategori Informatif. Semoga tahun ini masih bertahan,” harap Herwinson.

Pemkab Lamandau berharap penguatan layanan PPID, digitalisasi informasi, dan transparansi di seluruh perangkat daerah dapat mendukung upaya mempertahankan predikat tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard