Lewati ke konten utama
HUKUM

Polda Kalteng Kerahkan 16 Drone, Pembakar Lahan Terancam Terekam dan Diproses Pidana

Redaksi 28-10-2026, 12:40 WIB 2 menit baca
Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Hendra Wirawan mengecek sejumlah drone untuk melaksanakan patroli udara pencegahan karhutla. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Hendra Wirawan mengecek sejumlah drone untuk melaksanakan patroli udara pencegahan karhutla. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng kini diperkuat dengan patroli udara menggunakan 16 unit drone.

Polda Kalteng mengerahkan teknologi tersebut untuk memantau wilayah rawan kebakaran, mendeteksi titik api lebih cepat, sekaligus mengumpulkan bukti dugaan pembakaran lahan yang dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Dalam apel drone karhutla tersebut dipimpin Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Hendra Wirawan dan didampingi PJU Polda setempat, Rabu (28/10/2026).

Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pencegahan sekaligus mempercepat respons petugas apabila ditemukan kebakaran di lapangan.

Ia mengingatkan para pelaku pembakar lahan, karena dengan adanya drone patroli karhutla semua grerak-gerik diawasi dan terpantau atau terekam.

"Siapapun berniat tidak baik akan ditangkap dan di proses. Anggota dan masyarakat luas mengawasi para pelaku pembakaran," ucapnya.

Selain itu, patroli darat juga terus bergerak dan apabila ada titik api kecil langsung datang dan padamkan. Sehingga tidak membesar dan titik yang tertangkap drone atau satelit langsung ditindaklanjuti.

"Patroli drone merupakan percepatan pencegahan karhutla selain dor to dor ke masyarakat. Kita komitmen terus melakukan pencegahan dan penanganan karhutla," tuturnya.

Ditempat yang sama, Direktur Sabhara Polda Kalteng Kombes Pol Viddy Dasmasela mengatakan, sebanyak 16 drone telah disiapkan untuk mendukung patroli. Pengoperasiannya tidak hanya dilakukan di tingkat Polda, tetapi juga melibatkan jajaran Polres yang telah membentuk tim patroli dengan perangkat masing-masing.

“Kami sudah membagikan titik-titik plotting dan sasaran patroli kepada masing-masing Satker. Tim sudah langsung bergerak menjalankan tugasnya,” tegas Viddy.

Pembagian wilayah dan sasaran patroli dilakukan agar pengawasan berjalan merata. Dengan pemantauan dari udara, petugas diharapkan dapat mengetahui lebih awal aktivitas mencurigakan maupun indikasi kebakaran sebelum api meluas dan sulit dikendalikan.

Viddy menjelaskan, patroli drone memiliki tiga sasaran utama. Pertama, mencegah pembakaran lahan dengan mempersempit kesempatan pelaku melakukan pembakaran secara sengaja.

Kedua, memperkuat penegakan hukum melalui rekaman udara yang berpotensi menjadi bukti dalam penyelidikan dugaan tindak pidana karhutla. Ketiga, mempercepat penanganan kebakaran melalui penyampaian informasi lokasi dan koordinat titik api kepada petugas di darat.

“Dengan adanya patroli drone, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa aktivitas pembakaran lahan bisa terpantau dari udara. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, rekaman yang diperoleh dapat digunakan sebagai bahan bukti untuk proses hukum,” ujarnya.

Menurut Viddy, kecepatan memperoleh informasi lokasi kebakaran menjadi faktor penting dalam penanganan karhutla. Ketika titik api terdeteksi, tim drone dapat meneruskan koordinat kepada Satgas Darat agar petugas segera bergerak ke lokasi dan melakukan pemadaman secara tepat sasaran.

Ia menambahkan, penguatan penggunaan drone di seluruh satuan kerja merupakan inovasi Kapolda Kalteng.

Ke depan, pemanfaatan teknologi tersebut tidak hanya difokuskan pada penanganan karhutla, tetapi juga untuk mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk memantau situasi saat aksi unjuk rasa.

“Dengan teknologi ini, pengawasan menjadi lebih luas, cepat, dan efektif. Semoga kehadiran patroli drone ini membuat Kalteng lebih aman dari ancaman api sekaligus menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard