Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.
SB, KUALA KAPUAS - Seorang anak berinisial MY (14) diamankan Tim Resmob Polres Kapuas, Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 13.00 Wib. Yang bersangkutan diketahui masih berstatus pelajar di Kota Kuala Kapuas, diamankan karena diduga melalukan tindak pidana penganiayaan terhadap temannya sendiri.
Pelaku ini dengan cara menusuk menggunakan sebilah pisau mengenai bagian rusuk sebelah kiri, dan tembus mengenai paru-paru yang menyebabkan luka dan korban meninggal dunia.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto membenarkan perihal telah diamankan seorang ABG berinisial MY (14) atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Peristiwa tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 sekira jam 11.00 wib, di rumah R Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas," ucap Iyudi Hartanto
Kronologis kejadian kata Iyudi, pada saat korban sedang rebahan sambil memegang hp tiba-tiba terlapor MY menusuk korban dan mengenai bagian rusuk sebelah kiri dan tembus mengenai paru-paru yang menyebabkan luka.
"Karena luka yang cukup parah, korban pada hari selasa tanggal 29 November 2022 sekitar pukul 11.40 Wib meninggal dunia," kata Iyudi.
Adapun Modus Operandi (MO) kata Iyudi, korban memaksa meminjam handphone terlapor. Ditambah lagi kata Iyudi, perbuatan korban sebelumnya pernah memukul terlapor beberapa bulan yang lalu, sehingga membuat terlapor marah dan mengambil pisau di dapur kemudian melakukan penusukan terhadap korban ketika korban sedang rebahan sambil memegang hp.
"Keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Kapuas. Terlapor saat ini sudah kita amankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Iyudi juga menghimbau kepada aparat pemerintah, mulai RT, Kades dan seterusnya apabila ada warga yang mau berobat tp tidak mampu, mestinya bisa melaporkan ke dinas terkait untuk mohon bantuan.
"Korban ini sebenarnya bisa diselamatkan seandainya segera ditangani cepat, karena kejadian hari Kamis tanggal 25 November 2022. Karena tidak mendapatkan penanganan medis, akhirnya korban MD tanggal 29 November 2022," tutup Iyudi Hartanto. (dm)