Plt DLH Kotim Menekankan Pentingnya Dokumen IUP
SB, SAMPIT - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur, Marjuki menekankan pentingnya Dokumen Rencana Pascatambang bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hal ini dikatakannya saat menghadiri acara Konsultasi Publik Rencana Pascatambang dan Sosialisasi Tanda Batas yang diselenggarakan oleh PT. Aries Iron Mining, Senin (30/13/2024).
"Dokumen IUP sangat penting karena untuk memulihkan kondisi lingkungan, fungsi sosial, serta sumber daya lokal setelah kegiatan penambangan selesai,” ujar Marjuki.
Olehnya itu, ia menilai kegiatan ini selain bertujuan untuk menyusun Dokumen Rencana Pascatambang yang fokus pada perbaikan dan pemulihan lahan bekas tambang agar dapat mendekati kondisi sebelum penambangan, sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1827K/30/MEM/2018 tentang pedoman pelaksanaan reklamasi dan pascatambang juga bertujuan menampung saran, pendapat dan tanggapan masyarakat terkait rencana kegiatan dimaksud.
Lanjutnya, dari sisi lingkungan hidup, rencana pascatambang mencakup reklamasi sisa lahan bekas tambang, reklamasi operasi produksi, pemantauan dan pemeliharaan hasil reklamasi, serta pengembangan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat sekitar.
"Kami berharap kegiatan ini senagai salah satu langkah PT. Aries Iron Mining dalam memastikan pelaksanaan pascatambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan lingkungan dan masyarakat setempat," harapnya. (f1/sb)