Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Tegaskan Seluruh Kepsek Harus Catat Aset Dana BOS

Redaksi 09-01-2025, 04:42 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah ketika diwawancara oleh wartawan ini. (FOTO:ABU)
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah ketika diwawancara oleh wartawan ini. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Kepala Dimas Pendidikan (Disdik) Kotim Muhammad Irfansyah menekankan kepada seluruh kepala sekolah dilingkungan Disdik Kotim harus mencatat nilai aset penggunaan dana BOS dengan tepat.

"Saya himbau kepada seluruh Kepsek harus mencatat, agar jumlah dan nilai aset bisa akurat dan sesuai dengan data yang ada," kata Irfansyah, Kamis (9/1/2025).

Sebelumnya pihaknya sudah melakukan kegiatan rekonsiliasi penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada satuan pendidikan dengan tujuan kepala sekolah dapat melihat perubahan aset.

"Untuk Rekonsiliasi semester 11 nanti dalam tahun ini. Karena dengan sosialisasi rekonsiliasi ini, dapat diketahui apakah ada perubahan pengurangan aset ataupun penambahan aset dari pengadaan maupun dihapuskan. Jadi sifatnya sangat penting," ujarnya.

Tidak hanya itu, Kadisdik Kotim kembali menegaskan kepada sekolah untuk menggunakan dana BOS dengan bijak.

"Saya tegaskan, penggunaan dana BOS, harus sesuai peruntukannya. Jangan diperuntukkan hal yang tidak sesuai. Setelah digunakan, harus dilaporkan secepatnya, karena setiap penggunaan dana BOS itu harus dipertanggunjawabkan dengan baik," tegasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard