BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasikan Layanan Yang Didapatkan Peserta BPJS
SB, PALANGKA RAYA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, meminta agar pihak BPJS Kesehatan memberikan penjelasan yang jelas mengenai obat-obatan apa saja yang ditanggung saat perawatan.
Disampaikan Airif, hal tersebut penting agar masyarakat yang berobat mengetahui prosedur yang berlaku dan tidak bingung mengenai biaya yang harus mereka tanggung.
Arif menyampaikan bahwa masih banyak peserta BPJS yang kebingungan terkait biaya tambahan yang harus dibayar, meskipun mereka sudah terdaftar sebagai peserta.
Oleh karena itu, dia berharap BPJS Kesehatan dapat memberikan informasi yang transparan dan memadai, sehingga masyarakat mengetahui obat dan layanan medis apa saja yang menjadi tanggungan BPJS, serta prosedur yang perlu diikuti saat menjalani perawatan.
“Hal ini perlu dilakukan sosialisasi karena banyak masyarakat belum mengetahui secara detail tentang hak mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sebab, ada yang tidak menjadi tanggungan BPJS saat mendapatkan perawatan, jadi perlu dilakukan sosialisasi secara menyeluruh,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat dapat memahami saat suatu saat peserta menggunakan BPJS mendapatkan pejelasan dari rumah sakit. Maka tidak ada selisih paham dikarenakan peserta BPJS sudah memahami.
“Jadi ini perlu dilakukan pihak BPJS. Apa saja yang didapatkan peserta yang tergabung di BPJS,” tuturnya. (sb)