Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Dorong Pemerintah Tertibkan Edaran Larangan ASN Main Judol

Redaksi 14-01-2025, 08:45 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Zainudin
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Zainudin

SB, SAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim, Zainuddin mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan bermain judi online bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Zainuddin, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN sebagai pelayan masyarakat.

"Saya mendorong pemerintah daerah agar serius menindaklanjuti masalah judi online ini. Larangan resmi melalui Surat Edaran akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mencegah ASN terlibat dalam praktik judi online yang semakin marak,” kata Zainuddin, Selasa (14/1/2025).

Zainuddin menilai, sudah seharusnya fenomena judi online ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya dampak yang dihasilkan oleh judi ini sudah semakin memperihatinkan. Apalagi dengan pesatnya teknologi saat ini, semakin memudahkan penggunanya mengakes layanan atau situs yang berhubungan dengan judi online. 

Disamping itu, lanjut Zainuddin, dampak negatif dari judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental, keharmonisan rumah tangga, dan kualitas kehidupan sosial masyarakat.

"Judi online ini tidak hanya melanggar norma hukum dan agama, tetapi juga berpotensi merusak moral dan kinerja ASN. Mereka seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai etika dan hukum," ucapnya.

Dirinya juga mengajak pemerintah melalui dinas terkaitnya untuk mengambil langkah tegas dengan memblokir akses ke situs-situs judi online. Selain itu, pengawasan terhadap implementasi larangan judi online ini juga harus dilakukan dengan tegas.

Zainuddin berharap upaya-upaya ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik di kalangan ASN, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

"Saya juga meminta kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan ASN yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Saya berharap langkah konkret ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik judi online," tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard