Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Tarik Retribusi Lapak Pedagang Blauran

Redaksi 15-01-2025, 01:38 WIB 1 menit baca
Kerja sama dalam penarikan retribusi lapak pedagang blauran. (FOTO:KOMINFO PALANGKA RAYA)
Kerja sama dalam penarikan retribusi lapak pedagang blauran. (FOTO:KOMINFO PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya secara resmi mulai menarik retribusi lapak pedagang di Pasar Blauran, khususnya bagi pedagang yang menggunakan badan jalan.

Kebijakan ini diatur melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada Senin 13 Januari 2025, antara Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, dan Ketua Pedagang Pasar Blauran.

“Bahwa PKS ini bertujuan untuk mengatur pemungutan retribusi kekayaan daerah yang berasal dari penggunaan lapak oleh para pedagang di Pasar Blauran. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Samsul Rizal dikutif di media center Palangka Raya.

Karena banyak pedagang di Pasar Blauran yang menggunakan sebagian badan jalan untuk berjualan, mereka dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Tarif yang dikenakan bervariasi, tergantung pada luas lahan yang digunakan oleh masing-masing pedagang.

Secara keseluruhan, biaya kontrak atau sewa yang harus dibayarkan oleh pedagang adalah sekitar Rp 3,6 juta per bulan, dengan setiap pedagang membayar antara Rp 10 ribu hingga Rp 19 ribu per bulan, tergantung pada luas lapak yang digunakan.

Retribusi ini akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar dan disetor ke kas daerah. Samsul Rizal berharap kebijakan ini dapat membawa pengelolaan Pasar Blauran yang lebih teratur dan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah.

“Kami berharap dengan adanya PKS ini, pengelolaan Pasar Blauran dapat lebih teratur dan memberikan kontribusi yang positif bagi pendapatan daerah,” tambahnya.

Ketua Pedagang Pasar Blauran menyambut baik kerja sama ini dan berharap bahwa program ini dapat menciptakan kenyamanan serta ketertiban bagi pedagang dalam menjalankan kegiatan usahanya di pasar tersebut. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard