seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Jaksa Geledah Kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM

by Redaksi - Tanggal 11-02-2025,   jam 09:02:00
Penggeledahan salah satu ruangan di Kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM. (FOTO:KEJAGUNG) Penggeledahan salah satu ruangan di Kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM. (FOTO:KEJAGUNG)

SB, JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan barang bukti atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023, Senin (10/2/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, DR Harli Siregar menyampaikan, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Jam-Pidsus di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jalan HR Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Dan menurutnya, penggeledahan sendiri berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.

"Ada tiga titik dilakukan penggeledahan, yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Dalam penggeledahan itu ada 5 dus dokumen, 15 unit ponsel, 1 unit laptop dan 4 soft file," ucap Harli.

Terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN - 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024 dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri. (sb/*)