Harapkan Efesiensi Anggaran Tidak Mempengaruhi Pembangunan
SB, SAMPIT - Anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah berharap efisiensi anggaran dari pusat tidak mengganggu jalannya pembangunan di Kabupaten Kotim.
"Keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat, kita daerah tidak usah membesar-besarkan karena kita pada saat Covid 19 mengalami lebih parah kekurangan anggaran dari efisiensi ini," kata Riskon Fabiansyah, Jumat (21/2/2024).
Merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran, Kotim diminta melakukan efisiensi sebesar Rp141 miliar. Kebijakan ini berasal dari pemerintah pusat terkait dana transfer ke daerah.
Ia mengatakan, Pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu telah menggelar rapat untuk membahas efisiensi anggaran yang diminta oleh pemerintah pusat.
"Saya yakin Pemkab Kotim bisa melakukan penyesuaian anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut setelah pelantikan pimpinan daerah dilantik, dimana finansial akan dilakukan untuk menentukan anggaran mana saja yang akan dipangkas.
"Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah rapat konsultasi dengan dinas terkait untuk menyesuaikan kebijakan di masing-masing instansi," jelansya.
Pihaknya berharap agar proses penyisiran dan inventarisasi anggaran yang akan dipangkas dilakukan dengan cermat, sehingga efisiensi ini tidak mengganggu jalannya pembangunan di Kotim. (f1/sb)