Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Soroti Koperasi Garap Lahan Kawasan Hutan

Redaksi 21-02-2025, 07:19 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun saat diwawancara oleh wartawan ini. (FOTO:ABU)
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun saat diwawancara oleh wartawan ini. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, mengkritisi keberadaan koperasi yang diduga menggarap kawasan hutan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memperketat pengawasan agar tidak terjadi pembiaran yang berujung pada kerugian negara.

"Jika memang ada pelanggaran, pemerintah harus bertindak tegas dan menyerahkan permasalahan ini ke pihak yudikatif," kata Rimbun, Jumat (21/2/2025).

Ia menambahkan pemerintah harus mengecek kembali apakah koperasi-koperasi tersebut benar-benar memiliki anggota atau hanya sekadar nama saja.

"Koperasi pasti ada pengurusnya, tapi apakah benar ada anggotanya? Pemerintah harus meminta data keanggotaan koperasi itu, apakah berasal dari desa tertentu atau bagaimana," ujarnya.

Rimbun juga menyatakan bahwa DPRD Kotim akan turut meminta data kepengurusan dan keanggotaan koperasi serta memanggil pengelolanya untuk klarifikasi.

"Kami akan panggil mereka dan minta data anggotanya. Jangan sampai ada koperasi yang ternyata hanya memiliki pengurus tanpa anggota yang jelas," tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa banyak masyarakat di Kotim masih menuntut pembagian lahan plasma dari koperasi. Oleh karena itu, koperasi harus beroperasi sesuai aturan, jangan sampai juga malah perusahaan yang mengelolanya.

"Jangan sampai koperasi mengatasnamakan masyarakat, padahal yang mengelola adalah perusahaan. Ini harus menjadi perhatian serius," pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard