Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Anggaran Pokir Harus Diperjuangkan untuk Kepentingan Masyarakat

Redaksi 28-02-2025, 03:23 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, SP Lumban Gaol
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, SP Lumban Gaol

SB, SAMPIT - Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menilai anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD

sangat penting diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat, meski tengah dalam efisiensi anggaran.

"Karena efisiensi anggaran itu mestinya diterapkan pada kegiatan yang tidak mendesak sementara untuk anggaran pokir DPRD ini semua bersentuhan langsung pada masyarakat, terutama melalui aspirasi di setiap daerah pemilihan masing-masing anggota," kata Gaol, Jumat (28/2/2025).

Menurutnya, pokir adalah hasil diskusi serta masukan yang sejalan dengan tujuan efisiensi dari pemerintah pusat karena dana ini digunakan untuk hal yang benar-benar mendesak bagi kepentingan masyarakat.

"Semisal di daerah pemilihan 1 Kecamatan MB Ketapang dana ini digunakan untuk menyalurkan aspirasi kepada kelompok peternakan, perikanan, pertanian, UMKM yang tujuannya tentu meningkatkan ekonomi masyarakat," tegasnya.

Untuk itu dirinya menilai dana pokir DPRD seharusnya tidak terpengaruh efisiensi terutama karena adanya pemotongan anggaran dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil sawit yang mencapai Rp 141 miliar.

Menurut Gaol, dana pokir DPRD Kotim sebesar Rp 2 miliar per anggota tergolong masih kecil jika dibandingkan kabupaten lain yang memiliki penduduk lebih sedikit dari kabupaten Kotim.

"Jika kita hitung dari realisasi PAD Kotim sekitar Rp 300 miliar maka ketika anggota DPRD masing-masing mendapatkan pokir Rp2 miliar, totalnya hanya sekitar Rp 80 miliar. Sehingga ini masih dalam batas wajar apalagi digunakan untuk penyaluran aspirasi masyarakat," ungkapnya.

Dirinya menegaskan jika pokir mengalami penurunan di bawah dari Rp 2 miliar maka akan ada banyak program usulan masyarakat yang terpaksa dicoret, sehingga bisa membawa dampak negatif karena DPRD adalah wakil rakyat yang bertugas memperjuangkan kepentingan masyarakat. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard