Lewati ke konten utama
Provinsi

Dugaan Pemukulan Terhadap Siswa, Disdik Tiga Kali Mediasi Guru dan Wali Siswa

Redaksi 28-02-2025, 04:13 WIB 2 menit baca
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, Mahbub
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, Mahbub

SB, SAMPIT - Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim), Mahbub menympaikan, pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali terkait dugaan kasus pemukulan siswa di Kecamatan Baamang.

Sebenarnya orangtua siswa hanya meminta permohonan maaf dan penggantian pengobatan. Namun yang menjadi kendala, pemahaman guru bersangkutan jika meminta maaf artinya mengakui salah. Sementara dirinya tidak merasa bersalah," kata Mahbub, Jumat (28/2/2025).

Disdik mendorong untuk kesepakatan damai dalam mediasi tetapi masing-masing pihak bersi keras ingin mencari lawyer sendiri, namun masalah bukti yang bersangkutan menyatakan tidak memukul, sedangkan pihak keluarga menyatakan ada bukti pemukulan.

"Harusnya membuka ruang mediasi lagi, tetapi saat ini sulit karena masing-masing sudah memilih jalan hukum. Kami saat ini menunggu mereka klarifikasi ke Disdik, karena jika sudah memilih jalur hukum maka biarkan pengacaranya yang mengupayakan, kami memantau saja. Karena guru tersebut sudah menggunakan pengacara sendiri serta orang tua siswa sudah meminta bantuan lembaga hukum," ucapnya.

Menurutnya, meski kasus hukum sudah berjalan namun pihaknya berharap ruang mediasi terus terbuka, terutama agar masing-masing pengacara mengupayakan tetap mediasi damai, sehingga tidak ada image yang negatif tentang dunia pendidikan.

"Kita lihat prosesnya dulu, salah atau benar kita belum bisa pastikan. Jika salah ada aturannya dari BKPSDM yang akan memproses hukum disiplin. Saat ini Kita tidak ingin terlalu cepat untuk berspekulasi, mudah-mudahan ruang mediasi tetap jalan," jelasnya.

Untuk diketahui seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Baamang, diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya yang masih duduk di kelas dua. Korban mengalami lebam di pipi dan muntah-muntah setelah diduga dipukul oleh gurunya.

Upaya mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali, dua kali di rumah ketua RT dan sekali di Polsek Baamang, juga gagal karena guru tersebut menolak meminta maaf dan tidak mengakui kesalahannya. Pasalnya dirinya mengakui tidak melakukan pemukulan tersebut.

Untuk memperkuat laporan, korban telah menjalani visum dan City Scan di RSUD dr Murjani Sampit. Orang tua korban dan pengacaranya berharap hasil visum tersebut dapat membantu proses hukum yang sedang berjalan. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard