seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Miliki Paket Sabu, Polisi Ringkus Pria Tamatan SMA

by Redaksi - Tanggal 14-03-2025,   jam 10:59:55
Terduga pelaku yang diduga pengedar sabu berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas. (FOTO:POLISI) Terduga pelaku yang diduga pengedar sabu berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas. (FOTO:POLISI)

SB, KUALA KAPUAS – Pria tamatan SMA diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satrsnarkoba) Polres Kapuas. ND (35) warga Perkutut, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat tersebut ditangkap pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba AKP Hengky Prasetyo mengatakan, penangkapan pelakut ND tersebut terjadi didepan Hotel Melati Sangkai, Jalan KS Tubun.

Gede menjelaskan, penangkapan pelaku tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya aksi mencurigakan yang diduga mau transaksi narkoba.

Atas laporan itu, sebut Kapolres Kapuas, anggota dari Satresnarkoba Polres Kapuas langsung mendatangi lokasi dan melakuka penyelidakan dan benar ada seorang pria sesuai ciri-ciri yang disampaikan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan berhasil ditemukan narkoba jenis sabu.

“Diamankan tiga plastik klip diduga sabu dengan berat masing-masing berat 0,58 gram, 0,38 gram. Selain itu anggota juga mengamankan bungkus mie instan untuk membungkus sabu, ponsel dan sepeda motor,” ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kasusnya masih pengembangan. Dari mana mendapatkan barang bukti dan mau dijual kemana,” tukasnya. (sb)