seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

54 Ribu Warga Lamandau Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

by Redaksi - Tanggal 25-06-2026,   jam 12:41:35
54 Ribu Warga Lamandau Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan 54 Ribu Warga Lamandau Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

SB, NANGA BULIK – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja saat membuka Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Desa Semester I Tahun 2026, Rabu (25/6/2026).

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah perlindungan bagi masyarakat dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Abdul Hamid.

Ia menjelaskan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapat biaya pengobatan hingga sembuh tanpa batas biaya. Sementara ahli waris peserta yang meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Pada kesempatan itu, Pemkab Lamandau juga memberikan penghargaan kepada desa dengan capaian terbaik dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. Juara pertama diraih Desa Bina Bhakti, disusul Desa Arga Mulya dan Desa Toka.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau mengungkapkan saat ini sebanyak 54 ribu warga atau sekitar 66 persen penduduk Lamandau telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat agar semakin banyak warga yang terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi,” ujarnya. (sb/*)