seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Simpan 2 Bungkus Sabu, Seorang Pria di Sampit Diringkus Polisi

by Redaksi - Tanggal 15-03-2025,   jam 12:43:10
Terduga pelaku pengedar sabu bersama barang bukti berhasil ditangkap polisi. (FOTO:POLISI) Terduga pelaku pengedar sabu bersama barang bukti berhasil ditangkap polisi. (FOTO:POLISI)

SB, SAMPIT – Terduga pelaku pengedar narkoba berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotim. Pelaku F (24) tersebut sebut diamankan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim pada Rabu 12 Maret 2025.

Pengungkan tersebut setelah kepolisian menerima informasi masyarakat adanya gerak-gerik mencurigakan dari pelaku, sehingga setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan ternyata benar atas kecurigaan masyarakat tersebut.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan dua bungkus narkoba diduga narkoba dengan berat 10,12 gram. Dan pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap  Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Resnarkoba AKP Suherman, Sabtu (15/3/2025).

Kasat Narkoba menambahkan, hingga kini penyidik masih melakukan pedalaman terkait peredaran narkoba tersebut.

Sedangkan untuk pasal yang disangkakan 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahu 2009 tentang narkotika. (f1/sb)