Kuntadi (dua dari kanan) diberikan amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. FOTO: ISTIMEWA
SB, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yaitu Kajati Jatim dijabat Kuntadi sebelumnya menjabat Kajati Lampung, dan Danang Suryo Wibowo jabat Kajati Lampung.
Kajati DIY Ahelya Abustam berpindah sebagai Kepala Kejati Kalimantan Barat, dan jabatan Kajati DIY akan diisi Riono Budisantoso.
Victor Antonius Saragih Sidabutar dipromosi sebagai Kepala Kejati Bengkulu, menggantikan Syaifudin Tagamal yang masuki masa purna tugas sebagai pejabat Kejaksaan, lalu Yudi Triadi sebagai Kepala Kejati Aceh.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar menegaskan rotasi sesuai Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor: PRIN- 23 /A/JA/04/2025, Tanggal: 14 April 2025, terkait pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk beberapa pejabat baru yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah daerah.
"Pelantikan tersebut rencananya akan di gelar di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu 23 April 2025," ucapnya dalam rilis. (dm)