seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

May Day 2025, Massa Kecewa Gubernur Tidak Hadir

by Redaksi - Tanggal 01-05-2025,   jam 08:08:07
Ratusan massa saat melaksanakan aksi demo dalam memperingati May Day. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Ratusan massa saat melaksanakan aksi demo dalam memperingati May Day. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Massa aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Palangka Raya menyatakan kekecewaannya karena Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak hadir menemui massa, Kamis (1/5/2025).

Aksi digelar sejak pukul 12.30 WIB di kawasan samping Kantor Gubernur Kalteng, Jalan G Obos, Palangka Raya. Massa terdiri dari mahasiswa, aktivis hak asasi manusia, dan elemen masyarakat sipil.

Mereka mulai berorasi pada pukul 13.30 WIB, menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi kaum buruh di Kalimantan Tengah, mulai dari upah rendah hingga lemahnya perlindungan hukum terhadap pekerja.

Massa juga membentangkan spanduk berisi tuntutan agar pemerintah menaikkan upah layak, menindak perusahaan pelanggar hukum ketenagakerjaan, hingga mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Kami kecewa, karena surat pemberitahuan aksi sudah kami kirim jauh-jauh hari. Harapannya, Gubernur bisa hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi kami,” kata Koordinator Lapangan aksi, Dida Pramida.

Menurut Dida, ketidakhadiran kepala daerah menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kondisi buruh di Kalimantan Tengah.

“Kenapa kami melakukan aksi demonstrasi ini? tentunya bukan hanya seremonial tetapi memang dikalimantan tengah sedang berada di keadaan yang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Dida juga menyinggung sejumlah kasus kekerasan terhadap buruh yang hingga kini belum mendapatkan keadilan.

“Karena banyak sekali kasus-kasus, kita tidak usah jauh-jauh seperti tahun yang lalu dijik dan kasus yang di Bangkal mereka ditembak,” jelasnya.

Aksi ini membawa 11 poin tuntutan, yang disampaikan secara terbuka di hadapan pemerintah provinsi yang diwakilkan oleh Setda Kalteng (Maskur), peserta aksidan aparat keamanan yang berjaga.

Berikut daftar lengkap tuntutan massa aksi May Day 2025 di Palangka Raya:

1. Naikkan upah minimum regional dan revisi skema pengupahan berbasis kebutuhan hidup layak.  

2. Tindak tegas perusahaan yang tidak membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.  

3. Tindak tegas perusahaan yang tidak memberikan fasilitas dan layanan kesehatan.  

4. Wujudkan segera RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).  

5. Tolak sistem outsourcing dan kontrak kerja seumur hidup.  

6. Berikan upah layak kepada guru honorer.  

7. Lakukan evaluasi dan audit berkala terhadap standar operasional prosedur keselamatan kerja perusahaan.  

8. Hapus praktik union busting (pemecatan dan intimidasi aktivis serikat buruh).  

9. Berikan perlindungan khusus terhadap buruh sawit melalui regulasi terpisah, yaitu UU Perlindungan Buruh Kepala Sawit.  

10. Berikan sanksi tegas kepada perusahaan perkebunan yang melanggar hukum ketenagakerjaan.  

11. Ratifikasi Konvensi ILO C190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Aksi ini akhirnya ditutup dengan penandatanganan surat tuntutan oleh perwakilan pemerintah provinsi dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kalimantan Tengah.

“Apa yang ade-ade sampaikan tadi tentunya pasti akan kami sampaikan kepada pak gubernur, sehingga aspirasi teman-teman semuanya agar kami sampaikan dalam waktu yang sesingkat- singkatnya,” ujar Asisten I Setda Kalteng, Maskur. (sb)