Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji ketika diwawancara oleh wartawan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, KUALA KAPUAS – Kepolisian terus melakukan penyelidikan tewasnya empat orang penambang akibat tertimbun longsor di Desa Marapati, Sungai Pinang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB lalu.
Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Erlan Munaji menyampaikan, bahwa Polres Kapuas dan bantu Polda Kalteng terus melakukan penyelidikan, dan akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku-pelaku ilegal logging dana tau pertambangan ilegal.
“Dalam ini setidaknya ada lima orang diperiksa sebagai saksi. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan dari Tim Polres Kapuas dan dibantu Polda Kalteng,” ungkap Kombes Erlan Munaji kepada wartawan.
Ia menyampaikan, tim terus bekerja secara cepat dan semoga kasus ini cepat terungkap. Keterangan sementara empat korban ini adalah penambang emas tradisional atau tambang masyarakat.
“Setelah hasil tim di lapangan rampung nanti akan disampaikan kembali,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, empat orang bernama Yunedi (46), Gasi (48), Sarip (35) dan Padli (25) sedang menambang emas pada siang hari dan kondisi cuaca hujan gerimis, kemudian tiba—tiba tanah longsor dan menimbun mereka. (sb)