seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Satpol PP Palangka Raya Bongkar Bangunan di Atas Drainase

by Redaksi - Tanggal 05-05-2025,   jam 02:29:04
Satpol PP Palangka Raya saat membongkat bangunan yang berada diatas drainase. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Satpol PP Palangka Raya saat membongkat bangunan yang berada diatas drainase. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya kembali melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase, khususnya di kawasan Jalan Seth Adji pada Senin (5/5/2025).

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari imbauan yang telah disampaikan sejak minggu lalu.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan batas waktu selama 7x24 jam kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri. Namun, hingga batas waktu berakhir, masih banyak bangunan yang belum dibongkar.

“Hari ini tindak lanjut dari kegiatan kita yang pertama hari Senin kemarin. Kita sudah memberikan waktu 7x24 jam untuk membongkar sendiri semua bangunan yang berada di atas drainase,” ujar Berlianto.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga terkait genangan air yang kerap terjadi saat hujan turun, terutama di wilayah Jalan Seth Adji. Pembersihan drainase pun menjadi prioritas agar aliran air bisa kembali lancar.

“Karena keluhan di Jalan Seth Adji ini selalu tergenang jika hujan turun. Makanya sekarang kita bersihkan, agar nanti saat pembersihan tidak ada masalah,” jelasnya.

Satpol PP menargetkan penertiban di kawasan Jalan Seth Adji dan Jalan Adonis dapat rampung pada hari yang sama. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dievaluasi selama tiga hari sebelum dilanjutkan ke kawasan RTA Milono dan wilayah lainnya.

“Kita upayakan untuk Jalan Seth Adji dan Adonis selesai hari ini. Setelah itu kita evaluasi tiga hari, lalu berlanjut ke daerah RTA Milono,” tambah Berlianto.

Penertiban ini mengacu pada peraturan daerah yang melarang pendirian bangunan di atas drainase. Hal ini dilakukan demi menjaga fungsi saluran air dan mencegah banjir di wilayah Kota Palangka Raya.

“Semua wilayah Palangka Raya, semua bangunan yang ada di atas drainase akan kita tertibkan. Karena memang sudah ada peraturan daerahnya, dan ini harus kita tegakkan,” tegasnya.

Meski dilakukan penertiban, Berlianto menyebut respons masyarakat cukup kooperatif. Beberapa warga bahkan secara sukarela membongkar bangunannya sendiri dan meminta bantuan petugas.

“Alhamdulillah, hari ini tanggapan masyarakat cukup baik. Bahkan ada yang membongkar sendiri dan meminta bantuan untuk pembongkaran. Artinya, penyampaian kita bisa diterima,” tutupnya. (sb)