seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Nurmaliza Dibunuh Kekasih Sendiri, Diduga Begini Cara Pelaku Menghabisi Korban

by Redaksi - Tanggal 14-05-2025,   jam 09:29:14
INTERNET INTERNET

SB, PALANGKA RAYA – Mesteri kematian janda cantik 29 tahun bernama Nurmaliza asal Flamboyan Bawah, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya mulai terungkap.

Bahkan pelaku yang diduga sebagai kekasihnya dikabarkan ditangkap di Yogyakarta pada 13 Mei 2025 kemarin.

Pelaku AJ usianya jauh muda dari korban tersebut melarikan diri setelah satu hari korban ditemukan masyarakat ditepi Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (12/5/2025).

Pelaku yang merupakan karyawan café di Palangka Raya tersebut ditangkap oleh aparat gabungan dari Polda Kalteng dan Polda DI Yogyakarta, kemarin pun dititipkan di Mapolres Kulonprogo dan menunggu proses penjemputan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah.

Dalam rekaman introgasi yang beredar, pelaku mengaku membunuh korbannya dengan cara dicekik dalam kamar kos. Kemudia membawa jasad korban menggunakan mobil café tempat dia bekerja, setelah itu dibuang ke tepi jalan untuk menghilangkan jejak.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Info sementara pelaku sudah diamankan oleh tim dari Polda Jogja dan dititipkan di Polres Kulonprogo. Besok, tim dari Ditreskrimum Polda Kalteng akan melakukan penjemputan. Kita tunggu hasilnya untuk kepastian setelah tim kembali dari Jogja,” ujarnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, maka spekulasi yang bermunculan di media sosial pun terjawab, bahkan menyebut ada keterlibatan mantan suaminya itu adalah tidak benar.

Melalui kuasa hukumnya, Ade Wibawa Putra kuasa hukum mantan suami koeban mengungkapkan, jika pihaknya meminta masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan tanpa dasar.

“Kami kuasa hukum dari mantan suami korban menyatakan bahwa status klien kami sudah bukan suami istri. Mereka resmi bercerai,” ujar Ade, Selasa (13/5/2025).

Ia menegaskan, perceraian antara Reza dan NM telah disahkan secara hukum berdasarkan Akte Perceraian yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Palangka Raya pada 13 Januari 2025 lalu.

Ia juga menambahkan bahwa kliennya sangat terkejut dan syok atas kabar kematian NM yang ramai diberitakan dan dikaitkan dengan dirinya. Meskipun sudah tidak memiliki hubungan hukum, Reza tetap menyampaikan rasa dukanya atas kejadian tersebut.

“Klien kami merasa sangat berduka. Mereka berpisah secara baik-baik, dan tuduhan yang beredar di media sosial sangat mempengaruhi kondisi psikis klien kami,” ujarnya. (sb)