Penertiban pedagang di kawasan Jalan Yos Sudarso ketika dilakukan sosialisasi dan dipindah ke Pasar Datah Manuah. (FOTO:SATPOL PP)
SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi memindahkan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sekitar Taman Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor TVRI ke Pasar Mini Datah Manuah pada Kamis (15/5/2025).
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi taman sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Jadi kita mencoba mengembalikan fungsi taman sesuai dengan Perda Nomor 14 Tahun 2019. Jadi semua pedagang solusinya kita pindahkan ke Pasar Mini Datah Manuah, termasuk pedagang yang ada di Bundaran Besar Palangka Raya," ujar Berlianto.
Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan langsung kepada para pedagang agar segera menempati lokasi baru yang telah disiapkan.
"Sekarang anggota sedang bergeser ke sana untuk menyampaikan, paling tidak besok harus bergeser ke Pasar Mini Datah Manuah yang memang telah disiapkan di sana," jelasnya.
Berlianto optimistis bahwa pemindahan ini justru dapat memberikan dampak positif secara ekonomi, baik bagi pedagang maupun konsumen.
"Kalau semuanya ada di Pasar Datah Manuah, otomatis pembeli juga nantinya akan ke sana," ungkapnya.
Ia pun memahami bahwa tidak semua pedagang langsung menerima keputusan ini, namun pemerintah tetap memberikan solusi dengan tempat berjualan yang sudah disediakan.
"Ya itu wajar lah ya, secara manusiawi wajar. Cuman kita tetap menyampaikan untuk pindah ke tempat yang sudah disiapkan di Pasar Mini Datah Manuah," pungkasnya. (sb)