seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Cegat Tongkang PT BMW, Kades Kabuau Diserang di Atas Kapal

by Redaksi - Tanggal 18-05-2025,   jam 01:00:52
Pihak PT BMW saat mendatang Kantor Desa Kabuau dan melaksanakan dialog untuk menyelesaikan permasalahan. (FOTO:WARGA) Pihak PT BMW saat mendatang Kantor Desa Kabuau dan melaksanakan dialog untuk menyelesaikan permasalahan. (FOTO:WARGA)

SB, SAMPIT – Ketegangan terjadi di perairan Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Rabu (14/5/2025), setelah aksi pencegatan dan penambatan sebuah tongkang milik PT Bumi Makmur Waskita (BMW) oleh pemerintah desa bersama warga. Insiden ini bahkan diwarnai aksi kekerasan terhadap Kepala Desa Kabuau, Mobi Lala.

Aksi pencegatan dimulai sekitar pukul 08.45 WIB. Menurut Mobi Lala, tindakan tersebut merupakan bagian dari implementasi kesepakatan antar desa yang dihasilkan dalam rapat koordinasi pada 10 Oktober 2024 di Kantor Kecamatan Parenggean.

“Penambatan ini bagian dari pelaksanaan hasil musyawarah desa-desa. Masing-masing desa punya kedaulatan atas wilayahnya,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Salah satu poin utama dari kesepakatan itu adalah bahwa setiap desa memiliki hak penuh untuk menentukan lokasi tambat tongkang di wilayah perairannya masing-masing.

Namun suasana memanas ketika seorang warga, yang identitasnya tidak disebutkan, tiba-tiba menyerang Mobi Lala di atas dek kapal tongkang Sabang 69. Penyerangan disertai ucapan keras terhadap pemerintah desa karena pelaku merasa kepentingannya terganggu oleh tindakan tersebut.

“Insiden itu berhasil dilerai oleh warga lain yang berada di lokasi kejadian,” jelas Mobi.

Sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan dari PT BMW mendatangi Kantor Desa Kabuau untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan komitmen untuk mematuhi ketentuan desa mengenai tambat tongkang.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Fasilitas Loading Tongkang Nomor: 005/SPb/KTT-BMW/V/24 tertanggal 16 Mei 2025.

“PT BMW menunjukkan sikap kooperatif terhadap kebijakan desa. Kami apresiasi itikad baik ini,” ungkap Mobi Lala menanggapi hasil pertemuan tersebut.

Surat edaran yang dikirimkan kepada lima desa, yakni Menjalin, Kabuau, Tehang, Sing-Singan dan Hanjalipan, memuat beberapa poin penting, antara lain:

1. Perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada desa untuk membentuk Tim Pemantau Desa secara mandiri, melalui Surat Keputusan (SK) kepala desa masing-masing.

2. PT BMW menyatakan tidak bertanggung jawab atas bentuk kerja sama yang dilakukan di luar kesepakatan rapat koordinasi Oktober 2024.

Sementara itu, kasus pemukulan terhadap Kepala Desa Kabuau telah resmi dilaporkan ke Polsek Parenggean untuk diproses secara hukum. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.

Kejadian ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan ketegangan antara kepentingan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya perairan dengan aktivitas industri yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Pemerintah daerah diharapkan turut serta memastikan agar jalannya kesepakatan tetap dalam koridor hukum dan menjunjung asas keadilan bagi semua pihak,” pungkas Mobi Lala. (f1/sb)