TNI dari Kodim 1016 Palangka Raya dilibatkan dalam pengamankan Kantor Kejari Palangka Raya. (FOTO:KEJAKSAAN)
SB, PALANGKA RAYA – Sejumlah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 1016/PLK resmi mulai menjalankan tugas pengamanan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sejak Selasa (20/5/2025).
Kehadiran personel TNI ini diawali dengan partisipasi dalam apel pagi di halaman kantor Kejari Palangka Raya, Jalan Diponegoro, yang turut diikuti oleh para pegawai kejaksaan.
Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud menegaskan bahwa penempatan prajurit TNI tidak bersifat militeristik, melainkan sebagai bentuk pengamanan strategis terhadap aset, personel dan pimpinan kejaksaan.
“Pengamanan ini mulai berlaku sejak hari ini. Kami sudah berkoordinasi dengan TNI,” jelas Andi usai apel.
Ia menyebutkan, jumlah maksimal personel TNI yang ditugaskan adalah 10 prajurit, namun tidak semuanya akan hadir secara bersamaan.
“Maksimal 10 prajurit. Tapi jangan diasumsikan mereka semua berada di sini setiap saat. Penugasan bersifat situasional,” tegasnya.
Andi menjelaskan bahwa keberadaan personel TNI akan disesuaikan dengan tingkat potensi ancaman terhadap objek-objek vital, mulai dari fasilitas fisik hingga dokumen penting dan keselamatan personel kejaksaan.
“Semua bergantung pada hasil kajian terhadap potensi gangguan yang dapat membahayakan personel, pimpinan, maupun aset vital kejaksaan,” pungkasnya. (sb)