seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Drainase Tersumbat, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Besar Palangka Raya

by Redaksi - Tanggal 20-05-2025,   jam 09:10:06
Pembongkaran bangunan yang berada di atas drainase di kawasan Pasar Besar Palangka Raya tepatnya di Jalan Jawa (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Pembongkaran bangunan yang berada di atas drainase di kawasan Pasar Besar Palangka Raya tepatnya di Jalan Jawa (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Permasalahan drainase di kawasan Pasar Besar Kota Palangka Raya tidak pernah selesai dan terus terulang.

Dan kali ini, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui kolaborasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan (Dishub) kembali diturunkan untuk melakukan pembersihan di kawasan yang dulunya sudah dilakukan aksi bersih-bersih di kawasan tersebut, tepatnya di Jalan Jawa, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan lingkungan pasar agar tetap tertib, bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah dalam upaya penataan kawasan pasar.

“Bahasanya mungkin kita ini penataan, karena memang dari pimpinan menginginkan walaupun pasar tetap terlihat bagus dan tertata,” ujar Berlianto di lokasi kegiatan.

Menurutnya, saluran drainase yang tersumbat menjadi salah satu penyebab rusaknya infrastruktur jalan akibat genangan air. Pembersihan dilakukan sebelum saluran tersebut dicor sebagai bagian dari perbaikan permanen.

“Nanti ke depannya akan dicor informasinya ya, cuma sebelum dicor kita otomatis drainasenya dulu yang harus kita bersihkan,” jelasnya.

Selain itu, Berlianto juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di bahu jalan, yang turut memperparah kondisi drainase. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada PKL, namun masih banyak yang membandel.

“Sebenarnya sudah berapa kali kita imbau kepada PKL yang ada di sini untuk tidak berjualan di bahu jalan, terbukti drainase sekarang sudah tertutup dan otomatis airnya itu merusak aspal yang sudah dibangun kemarin,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut, dan akan mengambil langkah tegas bila diperlukan.

“Tidak boleh, apapun alasannya tetap tidak boleh. Ya mohon maaf, kita akan pinjam, kita akan bawa ke Kantor Satpol PP Kota Palangka Raya untuk tindak lanjut,” tegas Berlianto.

Pembersihan drainase ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menjaga ketertiban dan kebersihan fasilitas umum, sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur akibat penyumbatan saluran air. (sb)