seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Sejumlah Camat di Seruyan Diperiksa, Dugaan Korupsi Proyek Internet

by Redaksi - Tanggal 22-05-2025,   jam 02:33:31
Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra

SB, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan jaringan internet di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seruyan.

Dalam proses penyelidikan awal, sejumlah camat diketahui telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejati Kalteng.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/25). Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di tingkat kecamatan sudah dilakukan.

"Iya, ada beberapa (camat) yang sudah dimintai keterangan," ujar Dodik saat dikonfirmasi melalui pesan suara WhasApp.

Meski demikian, Dodik belum bersedia membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan maupun pihak lain yang akan dipanggil. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berada dalam tahap penyelidikan, sehingga informasi yang dapat disampaikan masih terbatas.

"Itu masih ranahnya penyelidik. Kita tidak bisa memberikan komentar banyak. Tunggu sampai nanti tim penyelidik menaikkan perkaranya ke tingkat yang lebih tinggi," ujarnya.

Saat ditanya apakah saat ini baru camat yang diperiksa, Dodik membenarkan. "Iya," jawabnya singkat.

Proyek pengadaan jaringan internet ini diketahui merupakan bagian dari program perluasan akses komunikasi dan informasi di wilayah Kabupaten Seruyan. Namun, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Kejati Kalteng menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan menindaklanjuti setiap temuan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Hingga saat ini, pihak Kejati belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut. (sb)