Palangka Raya Capai 100 Persen Legalisasi Koperasi Merah Putih, Wali Kota Dukung Instruksi Presiden
SB, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dirangkaikan dengan peluncuran dan dialog percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalimantan Tengah, Kamis (22/5/2025) di Aula Jayang Tingang.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi berbasis desa dan kelurahan, yang dilaksanakan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) secara daring di seluruh Indonesia.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat tinggi nasional dan daerah, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, serta Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
Peluncuran program ditandai dengan prosesi penabuhan Katambung, penayangan video peluncuran, serta pemutaran pidato Presiden Republik Indonesia. Dilanjutkan dengan demonstrasi langsung proses pendaftaran koperasi melalui sistem SABH.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Fairid menyampaikan komitmen dan dukungannya terhadap program prioritas nasional Presiden, Asta Cita, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
“Alhamdulillah, seperti yang disampaikan Bapak Menteri tadi, Kota Palangka Raya menjadi satu-satunya daerah yang telah mencapai 100 persen dalam proses legalisasi koperasi. Sebagian sudah selesai hingga ke notaris, dan sisanya masih dalam proses,” ujar Fairid.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, para bupati dan penjabat bupati, serta Wakil Gubernur Kalteng dan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. (sb/*)