BPBD Palangka Raya Bentuk FPRB, Perkuat Barisan Cegah Karhutla 2025
SB, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mengintensifkan langkah-langkah pencegahan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2025.
“Kita dalam mengantisipasi karhutla ditahun ini kita sudah melaksanakan mintigasi terkait persiapan-persiapan, kabolarasi dengan adanya kegiatan-kegiatan yang sifatnay kaloborasi dari semua stekholder,” ujar Hendrikus Satria Budi, Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Selasa (28/5/2025).
Menurut Hendrikus, upaya kolaboratif ini tidak hanya terbatas pada instansi pemerintah, tetapi juga melibatkan unsur TNI, Polri, dunia usaha, dan masyarakat. Salah satu bentuk konkret dari langkah tersebut adalah pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).
“Seperti saat ini kita sudah membentuk forum pengurangan resiko bencana (FPRB). Itu salah satu kita berupaya menjalin semua stekholder, baik dari pemerintah, TNI, Polri, kemudian dunia usaha dan masyarakat,” tambahnya.
FPRB diharapkan menjadi ruang koordinasi lintas sektor dalam mengedukasi masyarakat dan merancang strategi pencegahan bencana, termasuk karhutla, yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Meski demikian, kondisi cuaca tahun ini memberikan sedikit angin segar. Berdasarkan informasi dari BMKG, musim kemarau 2025 tergolong kemarau basah, yaitu kondisi di mana hujan masih turun meskipun sudah memasuki musim kering.
“Dasar kita adalah data dari BMKG. Alhamdulillah tahun ini kita masih, kalo istilahnya orang awam itu kemarau basah, jadi ditengah-tengah kemarau itu masih ada hujannya,” ujar Hendrikus.
Ia pun menambahkan, cuaca ini menjadi faktor yang memudahkan langkah mitigasi dan pengawasan titik-titik rawan api di wilayah Palangka Raya.
“Tahun ini juga kita masih memasuki kemarau basah sehingga memudahkan kita dalam mengantisipasi karhutla yang ada di tahun 2025,” tutupnya. (sb)
BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta melapor segera jika menemukan tanda-tanda kebakaran. (sb)