Tahun 2025 Disdik Kotim Resmi Terapkan Ijazah Digital
SB, SAMPIT - Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kotim resmi memberlakukan penggunaan ijazah digital atau elektronik bagi siswa yang lulus. Satuan pendidikan akan membuat dan mencetak ijazah sendiri tidak lagi tulis tangan atau manual.
Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, pemberlakuan ijazah digital tersebut selain sebagai bentuk adaptasi terhadap kemajuan teknologi, namun juga untuk meningkatkan efisiensi, keamanan dan kemudahan akses, memperkuat transformasi digital di bidang administrasi pendidikan.
"Tahun ini sudah mulai diberlakukan ijazah elektronik. Jadi tidak ada lagi ijazah hilang, terbakar, atau rusak. Karena semuanya sudah terupdate elektronik,” kata Irfansyah, Sabtu (31/5/2025).
Irfansyah menerangkan, satu siswa memilik satu barcode yang beda-beda yang mana nantinya bisa diunduh oleh masing-masing orang tua wali murid.
la menilai, sistem ijazah digital memudahkan verifikasi dan validasi ijazah, menjamin keaslian keamanan data siswa dan mengurangi resiko pemalsuan ijazah.
"Tidak ada lagi anak ketuker ijazahnya atau diragukan. Nilainya pun tidak bisa diubah lagi. Tapi kata kuncinya, data diri anak itu harus benar-benar dilengkapi terlebih dahulu,” ujarnya.
Olehnya itu dirinya menghimbau kepada para orang tua wali murid dan pihak sekolah untuk memastikan data diri siswa benar-benar akurat dan sempurna saat penerimaan siswa baru.
"Jadi silakan disempurnakan data dari awal, sama seperti saat penerimaan siswa baru," tegasnya. (f1/sb)