seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Buntut Penipuan Pangkalan Elpiji, Oknum Bhayangkari Segera Disidangkan

by Redaksi - Tanggal 02-06-2025,   jam 08:45:45
Korban Marliana ketika menunjukkan surat SP2HP dari penyidik. (FOTO:ISTIMEWA) Korban Marliana ketika menunjukkan surat SP2HP dari penyidik. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Penanganan kasus dugaan penipuan dengan modus pendirian pangkalan elpiji yang melibatkan seorang oknum Bhayangkari berinisial HW memasuki tahap akhir penyidikan. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk proses hukum lanjutan.

Informasi tersebut disampaikan setelah korban, Marliana, menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah.

“Surat itu saya terima kemarin. Saya bersyukur akhirnya kasus ini terus berjalan dan segera disidangkan,” ujar Marliana kepada awak media, pada Minggu (1/6/2025).

Marliana yang dikenal sebagai pedagang nasi kuning di Palangka Raya itu mengaku lega setelah menanti berbulan-bulan agar laporannya diproses.

“Awalnya saya sempat ragu, tapi sekarang saya yakin keadilan akan ditegakkan. Harapan saya, pelaku mendapat ganjaran sesuai hukum,” ucapnya.

Untuk diketahui, bahwa kasus ini mencuat sejak Marliana menyerahkan dana sebesar Rp164,9 juta kepada HW yang mengaku bisa mengurus perizinan pendirian pangkalan elpiji dengan cepat dan mudah.

Namun janji tinggal janji. Hingga waktu yang disepakati, tidak ada izin terbit, sementara uang yang diberikan pun tak kunjung dikembalikan.

Tak terima atas kerugian tersebut, Marliana melapor ke Polda Kalimantan Tengah pada November 2024.

Sejak itu, proses penyidikan berlangsung hingga akhirnya pihak kepolisian menyatakan perkara ini siap diserahkan ke jaksa untuk proses persidangan.

Terkait perkembangan penyidikan, awak media berupaya mengonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. Namun, saat dimintai komentar, ia hanya memberikan tanggapan singkat.

“Nanti kita cek dulu ya,” balasnya melalui pesan WhatsApp. (rk/sb)