Petugas kepolisian saat mendatangi lokasi kebakaran dan meminta keterangan sejumlah saksi. (FOTO:POLISI)
SB, PALANGKA RAYA – Sebuah kebakaran hebat menghanguskan bangunan sarang walet milik warga di Gang Merikit, RT 01, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bangunan berukuran 6x5 meter milik Cong Jansin alias Jaya dilaporkan terbakar setelah pemilik mencoba mengusir sarang lebah menggunakan obor kayu.
Api menyambar dinding bangunan yang terbuat dari kayu dan dengan cepat menjalar, menghanguskan seluruh bagian bangunan.
Warga bersama pemilik berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 22.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung menurunkan Piket SPKT Regu II serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Mungku Baru ke lokasi.
"Petugas segera melakukan langkah penanganan mulai dari penerimaan laporan, pendataan saksi dan korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemasangan garis polisi untuk mengamankan area kebakaran," ungkapnya.
Kapolsek Rakumpit menegaskan, pentingnya kesiapsiagaan dalam merespons cepat setiap kejadian yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kami akan terus hadir dan bertindak cepat setiap ada kejadian di wilayah hukum kami agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegas Iptu Joko.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan api, terutama di sekitar bangunan yang mudah terbakar. (sb)