Muhajirin: Cacatan Penting Laporan Keuangan Harus segera Ditindaklanjuti
SB, PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhajirin mengatakan, sejumlah catatan penting terhadap laporan keuangan tahun 2024 yang telah mendapatkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.
"Terdapat catatan penting yang mestinya diperhatikan pihak eksekutif, seperti pengelolaan pajak air permukaan yang dinilai belum optimal," katanya, Kamis (12/6/2025).
Dikatakannya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait, khususnya yang menangani pemungutan pajak air permukaan.
Hal ini penting dilakukan, sebab menyangkut peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang diharapkan mampu menopang pembangunan di daerah ini.
"Pajak air permukaan ini sangat krusial, utamanya bagi sektor pertambangan dan perhubungan yang memanfaatkan sumber daya air di wilayah Kalimantan Tengah," tuturnya.
Untuk itu pihaknya akan mendorong instansi teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkebunan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Badan Pendapatan Daerah untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban pajaknya.
Muhajirin juga mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima data terbaru karena RDP dengan Badan Pendapatan Daerah belum dilaksanakan.
“Kami akan meminta agar instansi terkait bergerak cepat, termasuk menindak perusahaan yang tidak taat. Pajak air bukan sekadar angka, tapi berkaitan erat dengan kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya. (sb)