seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Sembunyikan Sabu Diatas Tempat Tidur, Pria di Arul Selatan Ditangkap

by Redaksi - Tanggal 13-06-2025,   jam 09:18:24
Terduga pelaku sembunyikan sabu yang berhasil ditangkap polisi. (FOTO:POLISI) Terduga pelaku sembunyikan sabu yang berhasil ditangkap polisi. (FOTO:POLISI)

SB, PANGKALAN BUN - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial PU (41), warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (11/6/22025) malam sekitar pukul 23.30 WIB, berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aktivitas pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan, bahwa saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu unit handphone merek OPPO yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi sabu.

“Penggeledahan dilanjutkan ke ruangan lain, dan ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan pelaku di bawah seprai tempat tidurnya,” ujar Kapolres.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu buah gunting, tujuh lembar plastik klip bening kosong, serta satu alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di dapur rumah pelaku.

Saat ini PU beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kobar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKBP Theodorus. (sb)