?Wakapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Kompol Rendra Aditia Dhani memimpin pemeriksaan senjata api dinas personil, pada Selasa (24/6/2025). FOTO: POLRES KOBAR
SB, PANGKALAN BUN - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pemeriksaan senjata api organik milik personel Polres Kobar, pada Selasa (24/06/2035) setelah melaksanakan apel pagi.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata yang dimiliki oleh anggota Polri digunakan dengan benar, sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., mengatakan pemeriksaan ini merupakan tindakan preventif untuk memeriksa seluruh personel yang memegang senjata dinas memahami tanggung jawabnya, dan aturan yang berlaku.
"Proses pemeriksaan meliputi pengecekan fisik senjata api, kelengkapan administrasi, seperti kartu ijin pemegang senpi dan validasi alasan penggunaan senjata," tegasnya.
"Seluruh senpi yang diperiksa harus dalam keadaan kondisi yang layak pakai sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.
Sementara Wakapolres Kobar Kompol Rendra Aditia Dhani, S.H.,S.I.K.,M.H., yang berada dilokasi menegaskan agar setiap personel wajib berhati hati dalam penggunaan senjata api, dan menggunakannya hanya dalam keadaan tugas resmi sesuai peraturan perundangan - undangan.
"Kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan pondasi awal yang harus dimiliki oleh seorang anggota Polri terlebih lagi yang memegang senjata api, setiap anggota harus memahami bahwa senjata api bukanlah untuk pamer kekuasaan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Lanjutnya pemeriksaan rutin ini merupakan bentuk upaya Polres Kobar untuk meningkatkan profesionalisme dan mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan senjata api dinas.
"Langkah ini diharapkan dapat menciptakan citra Positif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," tegasnya. (adm)