seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

ATN Kelabui Petugas, Sembunyikan Narkotika Dalam Bohlam

by Redaksi - Tanggal 24-06-2025,   jam 10:32:27
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan pelaku ATN bersama barang bukti narkoba. FOTO: POLRES KOBAR Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan pelaku ATN bersama barang bukti narkoba. FOTO: POLRES KOBAR

SB, PANGKALAN BUN - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan satu orang pemuda inisial ATN (25), karena diduga memiliki 15 paket narkotika jenis sabu.

"ATN diamankan dikediamannya di Jalan Pasanah, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng, pada Rabu (18/6/2025) malam," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K.

Kapolres menyampaikan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah karena aktivitas yang dilakukannya yakni memperjual belikan barang terlarang.

"Saat dilakukan penggeledahan oleh tim menemukan 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 6,71 gram yang disimpan di dalam sebuah bohlam lampu," beber Kapolres.

Selanjutnya, tim Polres Kobar juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah alat hisap sabu, satu buah korek api, satu buah gunting, empat pak plastik klip bening kosong, satu buah isolasi, satu buah timbangan digital dan satu unit gawai atau handphone.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (adm)