seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Sadis! Ngaku Sakit Hati, Pria di Lamandau Tega Bunuh Ibu Kandung

by Redaksi - Tanggal 25-06-2025,   jam 04:07:38
Kasatreskrim Polres Lamandau AKP Jhon Digul Manra bersama anggota membawa tersangka  SA yang tega membunuh ibu kandung. FOTO: BAYU Kasatreskrim Polres Lamandau AKP Jhon Digul Manra bersama anggota membawa tersangka SA yang tega membunuh ibu kandung. FOTO: BAYU

 

SB, NANGA BULIK – Warga Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah digegerkan dengan aksi pembunuhan sadis pada Jumat pagi, (20/6/25). Seorang pria tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri hanya karena alasan sakit hati.

Kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di areal perkebunan kelapa sawit milik warga. Tersangka, SA (30) yang merupakan anak kandung korban, sebelumnya sempat menyiapkan pisau di rumah. Ia mengasah senjata tajam tersebut di dinding kamar mandi, lalu memasukkannya ke dalam tas selempang.

Usai membeli rokok dan satu pak obat batuk cair merek komix di swalayan, tersangka mengkonsumsi 18 sachet komix sebelum menuju lokasi. Ia kemudian membuntuti korban, Ra yang sedang berjalan pulang dari sekolah bersama adiknya RI, melalui jalan pintas di kebun sawit.

Melihat ibunya berjalan sendirian, tersangka langsung menyerang dari belakang. Pisau ditusukkan secara brutal ke punggung korban, lalu berlanjut ke dada, perut, hingga dagu. Korban sempat berusaha menangkis serangan dengan tangan kirinya, namun tetap tak mampu melawan.

“tersangka melihat korban berjalan sendirian dari sekolah menuju ke rumah korban melalui jalan sebelumnya, melihat hal tersebut tersangka menyerang korban dari belakang dengan menusukkan pisau ke arah punggung korban berulang kali sehingga korban terjatuh ke tanah,” ujar Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono didampingi Kasatreskrim AKP Jhon Digul Manra, saat press release, Rabu (25/6/25).

Total luka tusukan pada tubuh korban diperkirakan mencapai 30 titik. Setelah memastikan korban tak berdaya, tersangka membuang pisau ke semak belukar dan pergi menggunakan sepeda motor. 

Ironisnya, tersangka juga sempat ikut melihat kondisi korban saat dievakuasi warga ke Puskesmas Bukit Jaya.

“Pada saat korban di bawa oleh masyarakat ke Puskesmas Desa Bukit Jaya, tersangka juga ikut melihat kondisi korban yang pada saat itu sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif utama tersangka adalah rasa sakit hati karena merasa korban lebih menyayangi adik kandungnya, Ri dibanding dirinya.

“Tersangka sakit hati kepada korban karena menurut tersangka korban lebih menyayangi saudaranya atas nama Ri (adik kandung tersangka) dibandingkan dengan tersangka,” jelasnya.

Kini, pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (by/sb)