seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polres Kotim Tangani Lebih dari 50 Kasus Pencurian Sawit

by Redaksi - Tanggal 26-06-2025,   jam 02:11:30
Kapolres Kotim, Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Kapolres Kotim, Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkatkan pengawasan terhadap maraknya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayahnya. Terhitung sejak Januari hingga Juni 2025, lebih dari 50 kasus pencurian sawit telah ditangani oleh jajaran kepolisian setempat.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah represif dan penegakan hukum terhadap para pelaku.

Menurutnya, penanganan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman, khususnya bagi sektor investasi dan perkebunan sawit di daerah tersebut.

“Pencurian dari Januari sampai saat ini sudah lebih dari 50 kasus yang kita tangani. Langkah-langkah represif terus kami lakukan, dan ini akan terus berlanjut,” ujarnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan perkebunan dan koperasi telah menyampaikan keluhan atas meningkatnya aksi pencurian di area kebun mereka. Modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari mengambil brondolan sawit yang jatuh, hingga memanen langsung buah dari pohon secara ilegal.

“Kita sudah melakukan penegakan hukum kepada para pelaku. Ke depan, kami akan lebih tegas dalam memberikan tindakan hukum,” tegas AKBP Resky.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar turut menjaga stabilitas keamanan di lingkungan sekitar, termasuk di kawasan perkebunan, serta mendukung upaya pemberantasan pencurian dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.

“Saya mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan. Kerja sama dari semua pihak sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi investasi dan memperkuat daya tahan ekonomi kita,” pungkasnya.

Polres Kotim juga menegaskan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pencurian, guna memberi efek jera dan menjaga kondusivitas di sektor pertanian dan perkebunan. (f1/sb)