Terduga pengedar sabu di sebuah rumah kosong berhasil ditangkap polisi (FOTO:POLISI)
SB, SAMPIT - Kepolisian Sektor Jaya Karya berhasil menggagalkan aksi transaksi narkotika yang hendak dilakukan di sebuah rumah kosong di Jalan Partoe Muksin, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa malam (24/6), sekitar pukul 20.00 WIB.
Seorang pria berinisial F (30) diamankan saat tengah menunggu pembeli di dalam mobil Daihatsu Ayla warna silver yang terparkir di halaman rumah tersebut.
Kapolsek Jaya Karya, Iptu Subronto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penggerebekan ini berkat informasi dari masyarakat yang curiga akan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi.
“Benar, mas. Pelaku F sudah kami tahan dan saat ini tengah diproses secara hukum,” ujar Subronto saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/6/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total 3,06 gram di dalam mobil pelaku. Selain itu, turut disita satu pack plastik klip, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga merupakan hasil dari transaksi narkoba.
“Atas perbuatannya, F kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. (f1/sb)