seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bawa Sajam dan Terlibat Keributan, Pria Asal Tasikmalaya Diamankan Polres Kapuas

by Redaksi - Tanggal 29-06-2025,   jam 12:56:02
Polisi ketika mengamankan pelaku terlibat keributan yang membawa senjata tajam. (FOTO:POLISI) Polisi ketika mengamankan pelaku terlibat keributan yang membawa senjata tajam. (FOTO:POLISI)

SB, KUALA KAPUAS – Seorang pria berinisial AH alias Taji (47), warga asal Kecamatan Panca Tengah, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, diamankan jajaran Satreskrim Polres Kapuas karena terlibat dalam keributan sambil membawa senjata tajam jenis badik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (27/6/2025) sekitar pukul 22.27 WIB, tepatnya di depan Apotek Sederhana, Jalan Mawar Gang Family, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya keributan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat tiba di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang disembunyikan di dalam celana pelaku," ujar AKP Rizki.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Kapuas bersama barang bukti berupa satu bilah senjata tajam untuk proses hukum lebih lanjut. AH diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang sah, apalagi digunakan dalam situasi yang dapat membahayakan ketertiban umum. (sb)