Bupati Wiyatno Hadiri Rapat Paripurna ke-13, Bahas Pemekaran Kecamatan dan Perubahan KUA-PPAS 2025
SB, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, pada Selasa (1/7/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta diikuti oleh para anggota dewan.
Turut hadir dalam rapat unsur Forkopimda, Bupati Kapuas HM Wiyatno, Penjabat Sekda Usis I Sangkai, para asisten, staf ahli, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyampaikan bahwa rapat kali ini membahas empat agenda penting.
Pertama, penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya. Raperda ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Kedua, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda dimaksud. Momen ini menjadi wadah bagi masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, dukungan, dan saran perbaikan.
Ketiga, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas atas Raperda pemekaran kecamatan tersebut. Ini merupakan bentuk komitmen legislatif dan eksekutif untuk memperluas jangkauan pelayanan publik.
Keempat, persetujuan terhadap Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
"Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas Raperda ini. Kami berharap regulasi ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memajukan perekonomian daerah," ujarnya.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan pembangunan yang merata di Kabupaten Kapuas. (lk/sb)