Narapida yang kabur dari Lapas Palangka Raya saat diamankan oleh Tim Polrestabes Banjarmasin, pada Rabu (2/7/2025). (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Setelah upaya pencarian intensif, narapidana Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya berhasil ditangkap.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Polrestabes Banjarmasin di Pos Macan Sudimampir, Kalimantan Selatan, pada Rabu (2/7/2025) siang.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai seorang pria gelisah di sekitar Pasar Cempaka, Banjarmasin. Tim Polrestabes segera bertindak dan mengamankan pria tersebut sekitar pukul 14.00 WITA. Setelah identitas dikonfirmasi, pria itu dipastikan sebagai narapidana yang melarikan diri.
I Putu Murdiana, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan respons cepat jajaran Polrestabes Banjarmasin.
Saat ini, narapidana diamankan di Pos Macan Sudimampir, sambil menunggu penjemputan oleh tim dari Lapas Palangka Raya.
I Putu Murdiana menegaskan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk penguatan sistem pengamanan di seluruh Lapas dan Rutan di wilayahnya.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran, dan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (sb)