seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Jarah Buah Sawit, Tiga Warga Paku Barito Timur Ditangkap Polisi

by Redaksi - Tanggal 02-07-2025,   jam 09:32:52
Petugas dari Polres Barito Timur bersama Polsek Dusun Tengah mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti . FOTO: POLSEK DUSUN TENGAH Petugas dari Polres Barito Timur bersama Polsek Dusun Tengah mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti . FOTO: POLSEK DUSUN TENGAH

SB, TAMIANG LAYANG- Tiga pria di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah ditangkap polisi karena telah melakukan pencurian buah sawit di wilayah setempat. 

Ketiga tersangka itu yakni berinisial H (24), MS (21) dan P (22). Ketiga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Paku, Barito Timur ini diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT Sawit Graha Manunggal di Blok B Divis 4 BBE 1 Desa Ipu Mea, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur pada Kamis (26/6/2025). 

Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Suprayitno, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak pelapor terkait pencuriaan di area perkebunan.

"Ketiga pelaku ditangkap oleh Tim Gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Dusun Tengah serta di back Up Resmob Polres Barito Timur dirumahnya masing-masing pada tanggal 29 dan 30 Juni 2025," kata Iptu Suprayitno, Rabu (2/7/2025). 

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian bagi pihak PT SGM sebesar kurang lebih Rp10 juta.

"Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk honda dan dua bilah tojok telah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah guna proses hukum lebih lanjut," jelas Iptu Suprayitno. (OGN)