seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Antisipasi Karhutla, Polsek Kahayan Hilir Gelar Apel Gabungan

by Redaksi - Tanggal 03-01-2023,   jam 02:58:05
Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Rodie Damhodie bersama Kalaksa BPBD Osa Maliki, Danramil Kahayan Hilir Kapten Inf. Amir Djaha saat melakukan simulasi pemadaman Karhutla, Selasa (3/1/2023). FOTO : POLRES PULANG PISAU Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Rodie Damhodie bersama Kalaksa BPBD Osa Maliki, Danramil Kahayan Hilir Kapten Inf. Amir Djaha saat melakukan simulasi pemadaman Karhutla, Selasa (3/1/2023). FOTO : POLRES PULANG PISAU

SB, PULANG PISAU - Dalam rangka kesiapsiagaan dan sebagai antisipasi serta mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Hilir melaksanakan Apel Gabungan, di Jalan Trans Kalimanatan Desa Gohong Selasa (3/1/2023).

Apel dipimpin Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Rodie Damhodie dihadiri Kalaksa BPBD Kabupaten Pulang Pisau Osa Maliki, unsur Forkopimcam, Kades, Lurah, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api.

Kepada awak media, Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Rodie Damhodie menyampaikan bahwa dalam rangka kesiapsiagaan dan mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah Hukum Polsek Kahayan Hilir pihaknya menggelar acara Apel Gabungan kesiapsiagaan dengan melibatkan seluruh stakeholder. Baik dari TNI, Polri, BPBD, Desa, Kelurahan, Manggala Agni, MPA dan LPHD se kecamatan Kahayan Hilir.

"Artinya bahwa, kita sudah melihat dalam waktu seminggu terakhir ini di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya Kecamatan Kahayan Hilir tidak ada hujan dan debit air juga mengalami penurunan," ucapnya.

Kemudian berdasarkan arahan Bapak Kapolda yang disampaikan melalui Bapak Kapolres Pulang Pisau kita melaksanakan Apel Gabungan kesiapsiagaan untuk melihat sarana dan prasarana yang ada, dan kesiapsiagaan Personil yang ada. Sehingga ketika ada kebakaran hutan dan lahan semuanya secara terpadu dan komunikasi yang baik kejadian tersebut dapat diatasi dengan baik.

"Jadi kegiatan Apel Gabungan Kesiapsiagaan ini untuk mencegah dan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang dimiliki," jelas Rodie

Kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Kahayan Hilir, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang akan membuka lahan agar tidak dengan cara membakar. Karena kata Kapolsek, sudah jelas, baik dalam KUHP, Undang-undang Kehutanan, Undang-undang Lingkungan Hidup dan Perda Gubernur Kalteng dengan larangan dan ancaman hukumannya. 

"Saya berharap, semua masyarakat mematuhi peraturan tersebut. Sekali lagi, saya menghimbau kepada masyarakat hindari membuka lahan dengan cara membakar," pungkasnya.

Dari pantauan awak media ini, kegiatan Apel Gabungan kesiapsiagaan dan mencegah Karhutla di wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir diisi dengan Simulasi pemadaman Karhutla dengan menerjunkan Mobil Damkar BPBD, Manggala Agni, dan MPA. (dm)