seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Agus Sahat Jabat Kajati Kalteng Gantikan Undang Mugopal

by Redaksi - Tanggal 04-07-2025,   jam 08:07:13
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol

SB, JAKARTA – Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi berganti.

Rotasi jabatan ini tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal ini adalah bagian dari langkah penyegeran, serta mengoptimalkan kinerja institusi dan juga memkuat dalam penegakan hukum di daerah.

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, sebelumnya menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung dipercaya menggantikan Dr Undang Mugopal.

Undang Mugopal, kini dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Jakarta.

Pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. (sb)