seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

RSUD dr Murjani Pastikan Pengelolaan Limbah Medis Sesuai Standar KLHK

by Redaksi - Tanggal 06-07-2025,   jam 09:21:42
Lokasi penampungan medis dari RSUD dr Murjani Sampit ingin diangkut. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - RSUD dr Murjani Sampit menegaskan komitmennya dalam pengelolaan limbah medis dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Farmasi dan Pengelolaan Limbah Medis, Fahmi, pada Minggu (6/7/2025).

“Kami sangat serius dalam menangani limbah medis, karena selain sebagai tanggung jawab moral, ini juga merupakan kewajiban sesuai regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Fahmi.

Fahmi menjelaskan bahwa rumah sakit bekerja sama dengan pihak ketiga yang kompeten dan berpengalaman dalam pengelolaan limbah medis. Seluruh limbah seperti jarum suntik bekas, kain kasa terkontaminasi, dan sampah medis lainnya dikumpulkan di tempat khusus oleh tim Sanitarian.

Limbah medis tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kotak kedap udara untuk menghindari risiko kontaminasi, dan diangkut menggunakan kendaraan tertutup berlapis terpal ke tempat pembuangan akhir.

“Proses pengangkutan dilakukan sesuai standar keamanan. Di tempat pembuangan akhir, limbah akan diproses sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Sebagai bukti kepatuhan, rumah sakit selalu menerima sertifikat elektronik dari pihak pengelola setelah limbah medis diproses dengan benar. Sertifikat ini menjadi dokumen resmi bahwa pengelolaan dilakukan secara aman dan sesuai aturan.

Selain itu, RSUD dr Murjani juga secara rutin mengevaluasi kinerja mitra pengelola limbah medis. Setiap tahun, rumah sakit mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi perusahaan.

“Kami menjadwalkan kunjungan tahunan ke perusahaan pengelola limbah medis guna memastikan bahwa seluruh proses masih sesuai dengan standar yang berlaku,” tutup Fahmi. (f1/sb)