SB, PALANGKA RAYA – Seorang anak diduga menjadi korban tindakan pelecehan seksual, memicu kemarahan dan kepedihan mendalam di tengah masyarakat.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu, namun puncaknya terasa pada Sabtu (5/7/2025), saat emosi keluarga korban dan warga mulai memuncak.
Tangis keluarga tak terbendung. Di sisi lain, amarah warga mulai menggelegak, menuntut kejelasan dan keadilan atas kejadian yang mencabik rasa aman lingkungan mereka.
Menanggapi situasi yang makin panas, Polsek Sabangau bergerak cepat. Dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan, personel gabungan bersama Kanitreskrim, anggota SPKT, dan tokoh masyarakat hadir untuk memberikan pendampingan kepada pihak keluarga korban sekaligus meredam potensi gejolak sosial yang lebih besar.
Nama J, warga Jalan Mahir Mahar, mencuat sebagai terduga pelaku. Tanpa membiarkan amarah warga membesar menjadi tindakan di luar kendali, aparat segera mengamankan J dan membawanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan intensif.
“Ini bukan perkara kecil. Dugaan pelecehan seksual, apalagi terhadap anak adalah luka sosial yang harus segera disembuhkan dengan kepastian hukum,” ujar Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, Minggu (6/7/2025).
Ia menegaskan, bahwa proses hukum akan dijalankan secara terbuka, profesional, dan berpihak pada korban. Kepolisian meminta semua pihak, khususnya masyarakat sekitar untuk tidak terprovokasi dan tetap menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Kami memahami luka batin yang ditinggalkan peristiwa ini. Tapi langkah gegabah justru bisa memperburuk keadaan. Biarkan hukum bekerja,” tutupnya. (rk/sb)