Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi
SB, PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi meminta pemerintah tegas dalam memberikan sanksi kepada perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.
"Penting adanya penegakan hukum dan pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan hidup," katanya, Mingy (20/7/2025).
Dia mengungkapkan, setiap laporan masyarakat terkait pencemaran, sekecil apapun, harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui instansi teknis.
“Sungai adalah urat nadi masyarakat, kita berharap setiap laporan dan informasi, terutama yang berkaitan dengan limbah dan pencemaran yang mengganggu habitat sungai, ditindaklanjuti segera oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik itu provinsi maupun kabupaten,” ucapnya.
Ia meminta DLH untuk melakukan investigasi menyeluruh serta memanggil pihak perusahaan guna dimintai klarifikasi. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi harus diberlakukan sesuai ketentuan.
“Sungai bukan hanya sumber mata pencaharian masyarakat, seperti mencari ikan, tetapi juga vital untuk aktivitas lainnya. Untuk melindungi sungai dan masyarakat, pemerintah harus tegas memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan,” tegasnya.
Junaidi juga menekankan pentingnya keberlanjutan ekosistem dan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, efek jera hanya bisa terwujud jika pemerintah bersikap tegas dalam menangani pelanggaran lingkungan.
Ia berharap, agar perusahaan, selalu mematuhi peraturan lingkungan dan bertanggung jawab atas dampak operasional mereka.
"Ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran lingkungan, menurutnya, sangat penting untuk menciptakan efek jera," pungkasnya. (sb)